Senin, 29 November 2010

MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DALAM MEMBENTUK ETOS KERJA ISLAMI PESERTA DIDIK DI SMK

A. Pendahuluan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, menetapkan bahwa :
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Fungsi dan tujuan pendidikan nasional di atas seakan ingin mempertegas bahwa pendidikan merupakan modal untuk membangun negeri ini, tapi apa yang terlihat di lapangan ternyata sungguh berbeda bahkan ironis. Pendidikan yang semula diharapkan menjadi modal untuk membangun masyarakat Indonesia baru yang tercerahkan, justru sebaliknya membuat bangsa ini kian terpuruk. Sejalan dengan kenyataan itu keberhasilan pembangunan nasional akan ditentukan oleh keberhasilan kita dalam mengelola pendidikan.
Di tingkat dunia, Indonesia merupakan negara penghutang atau debitor nomor 6, negara terkorup nomor 3, peringkat human reourches ke 112 dari 127 negara dengan penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 30% dan pengangguran terbuka mencapai 12 juta. Ketika angka pengangguran meningkat, sekolah selalu menuai badai tudingan masyarakat dan dunia kerja karena tidak mampu melahirkan lulusan yang bermutu, yang memiliki etos kerja.
Itulah tantangan sekolah dalam memasuki millennium development goal, yaitu era globalisasi sebagai era persaingan mutu atau kualitas. Siapa yang berkualitas dia lah yang akan maju dan mampu mempertahankan eksistensinya untuk tetap survive.
Maka tepatlah bahwa upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) mutlak diperlukan karena akan menjadi penopang utama pembangunan nasional yang mandiri dan berkeadilan serta menjadi jalan keluar bagi bangsa Indonesia dari krisis multi dimensi, kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan ekonomi. Sumber daya manusia merupakan main power di dalam menggerakkan kereta kehidupan sehingga benar-benar dapat menjadi kendaraan menuju kondisi yang lebih baik. Dengan belajar di sekolah, seorang peserta didik dapat memperbaiki kualitas diri secara maksimal. Proses belajar merupakan upaya sadar untuk memperbaiki kualitas diri peserta didik berkaitan dengan pola kehidupan yang semakin ketat persaingannya agar dapat survive of life.
Dengan demikian bersekolah adalah kegiatan diri untuk dapat dan sanggup menyelesaikan setiap tugas atau pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab diri. Jadi, perlu disadari bahwa belajar bukanlah untuk mencari pekerjaan tetapi untuk mempersiapkan diri menjadi pelaku di dalam kegiatan hidup. Dengan belajar, peserta didik mencoba untuk memposisikan diri sebagai pelaku sejarah, bukan menjadi bagian pasif dari sejarah. Dengan kata lain, peserta didik haruslah menjadi manusia yang diperhitungkan, mampu memberikan pengaruh terhadap alam sekitarnya (rahmatan lil-‘alamin) sehingga secara cepat dia mampu dikenal dan diperhitungkan karena berhasil mengaktualisasikan prestasi dirinya secara signifikan. Hanya peserta didik yang memiliki etos kerja sajalah yang memiliki semacam semangat untuk memberikan pengaruh positif kepada lingkungannya.
Secara yuridis-formal, dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi disebutkan bahwa pendidikan kejuruan (SMK) bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilannya, peserta didik harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannnya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri.
Selama ini SMK memang dijadikan sebagai salah satu pengharapan bagi masyarakat untuk memberikan bekal kepada anak-anaknya dengan ilmu. SMK menjawab hal tersebut dengan menyelenggarakan pembelajaran yang lebih menekankan pada persiapan anak untuk menguasai teknologi secara tuntas melalui pembelajaran teori dan praktek. Pelayanan yang diberikan SMK kepada masyarakat pada dasarnya merupakan kepedulian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia secara umum dan khususnya kepedulian terhadap proses pembelajaran anak-anak mereka.
Dengan demikian jelaslah bahwa secara kelembagaan, SMK memang merupakan sekolah yang orientasinya menyiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja dengan menguasai keahlian kejuruan tertentu sesuai dengan pilihan peserta didik. Struktur kurikulum di SMK tentu saja juga diorientasikan untuk mencapai tujuan yang disebutkan dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi. Kurikulum SMK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran kejuruan, muatan lokal dan pengembangan diri.
SMK mengalokasikan jam pembelajarannya menjadi tiga aspek utama, yaitu aspek normatif, adaptif, dan produktif. Ketiga aspek pembelajaran tersebut memberikan pengaruh terhadap pemahaman peserta didik, terhadap pembelajaran pengetahuan kenormaan, materi aplikasi kehidupan, dan pembelajaran tentang keterampilan yang dipakai dalam kehidupan. Dari ketiga aspek tersebut, maka alokasi porsi terbesar diberikan pada aspek produktif dengan pertimbangan bahwa peserta didik haruslah dapat survive menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pendidikannya.
Di dalam penyusunan kurikulum SMK, mata pelajaran PAI masuk ke dalam aspek normatif yang hanya mendapatkan alokasi waktu 192 jam satu tahunnya. Walaupun demikian PAI merupakan mata pelajaran wajib yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam spektrum manusia kerja. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran PAI di SMK diharapkan dapat mengintegrasikan antara materi PAI dengan materi keterampilan kejuruan (teknologi dan kewirausahaan) untuk membentuk etos kerja islami peserta didik di SMK.

B. Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan Agama Islam (PAI) diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.

C. Tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah atau madrasah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara. Sedangkan menurut Zakiyah Darajat, Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum diarahkan agar peserta didik menghayati dan melaksanakan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK sebagai sekolah umum merupakan mata pelajaran wajib yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam spektrum manusia kerja. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut secara keseluruhan dalam lingkup Qur’an dan hadist, keimanan, akhlak, fiqih/ibadah, dan sejarah, sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup PAI mencangkup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya.
Ruang lingkup mata pelajaran PAI di atas selaras dengan standar kompetensi mata pelajaran PAI di SMK, antara lain :
a. memahami ayat-ayat Qur’an yang berkaitan dengan fungsi manusia sebagai khalifah, demokrasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. meningkatkan keimanan kepada Allah sampai qadha dan qadar melalui pemahaman terhadap sifat dan asmaul husna;
c. berperilaku terpuji seperti husnuzzan, taubat, raja, dan meninggalkan perilaku tercela seperti isyrof, tabzir, dan fitnah;
d. memahami sumber hukum Islam dan hukum taklifi serta menjelaskan hukum muamalah dan hukum keluarga dalam Islam;
e. memahami sejarah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.
Dengan demikian mata pelajaran PAI di SMK diharapkan bukan sekedar menghasilkan lulusan yang cerdas intelektualitasnya saja (hardware), namun yang lebih penting adalah terbangunnya generasi yang bermoral, berakhlak, dan berkepribadian, serta generasi yang memiliki kearifan hidup (software) sehingga tercipta etos kerja islami pada diri peserta didik.
Agar ekspektasi tersebut dapat terwujud, maka diperlukan manajemen pembelajaran PAI di SMK. Dengan perbaikan dan pelaksanaan manajemen pembelajaran PAI di SMK, guru PAI diharapkan dapat membentuk etos kerja islami peserta didiknya.

D. Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk membentuk Etos Kerja Islami Peserta didik di SMK
Keseluruhan kegiatan manajemen pembelajaran PAI di SMK dapat dilihat melalui kerangka fikir yang ditunjukkan secara praktis dengan diagram berikut :



Ruang Lingkup Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK


Diagram di atas menunjukkan bahwa proses pembelajaran merupakan proses yang harus dilalui oleh peserta didik ketika mereka memasuki pendidikan formal (sekolah). Proses pembelajaran PAI di SMK yang berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam spektrum manusia kerja, yang memiliki etos kerja islami.
Dengan membawa beragam kepribadian, latar belakang keluarga, serta pengalaman pendidikan sebelumnya, peserta didik dibentuk melalui proses pembelajaran. Manajemen pembelajaran PAI di SMK yang dilaksanakan akan mempengaruhi kepribadian, perilaku, dan pengetahuan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Artinya, berhasil tidaknya proses pembelajaran akan sangat ditentukan oleh manajemen pembelajaran PAI di SMK.
Menurut Hobban, manajemen pembelajaran mencangkup saling hubungan berbagai peristiwa tidak hanya seluruh peristiwa pembelajaran dalam proses pembelajaran tetapi juga faktor logistik, sosiologis, dan ekonomis. Sistem manajemen pembelajaran tersebut berkenaan dengan teknologi pendidikan di mana teknologi merupakan organisasi terpadu dan kompleks mulai dari manusia, mesin, gagasan, prosedur, dan manajemen itu sendiri. Dengan demikian manajemen pembelajaran adalah proses pendayagunaan seluruh komponen pendidikan yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Reigeluth berpendapat bahwa manajemen pembelajaran adalah berkenaan dengan pemahaman peningkatan dan pelaksanaan dari pengelolaan program pengajaran yang dilaksanakan. Pendapat lain dijelaskan oleh Sue dan Glaver, bahwa manajemen pembelajaran adalah proses menolong peserta didik untuk mencapai pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan pemahaman terhadap dunia di sekitar mereka. Konsekuensinya adalah manajemen pembelajaran menciptakan peluang apakah yang akan dipelajari peserta didik dan bagaimana peserta didik belajar agar tujuan pembelajaran tercapai. Untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, maka guru PAI sebagai seorang manajer harus bisa berperan secara maksimal dalam melaksanakan fungsi manajemen, antara lain merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengevaluasi pembelajaran PAI.
Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa manajemen pembelajaran PAI merupakan ilmu terapan yang sistematis yang berkenaan dengan peran seorang guru PAI melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, kepemimpinan, dan evaluasi pembelajaran dalam rangka memperoleh perubahan perilaku yang baru dalam diri peserta didik secara keseluruhan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Guru PAI sebagai seorang pendidik profesional dengan berbagai kompetensinya mempunyai otonomi dalam mengelola pembelajaran. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari diimplementasikannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Otonomi dalam mengelola pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru. Oleh karena itu, guru juga berperan sebagai seorang manajer yang mengelola pembelajaran dengan baik untuk mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Dalam proses manajemen (pengelolaan), guru PAI terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang manajer, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), kepemimpinan (leading), dan evaluasi (controling) dalam pembelajaran. Kelima fungsi manajemen tersebut yang menjadi perhatian peneliti. Kaitannya dengan pembelajaran, fungsi-fungsi tersebut dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, perencanaan (planning) pembelajaran yang merupakan antisipasi dan perkiraan tentang apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran sehingga tercipta suatu situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantarkan peserta didik mencapai tujuan yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran merupakan langkah penting untuk mencapai keberhasilan pembelajaran. Apabila perencanaan pembelajaran disusun dengan baik, maka akan menjadikan tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Peran yang dilakukan oleh guru dalam perencanaan pembelajaran adalah dengan membuat perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan beberapa persiapan yang disusun oleh guru agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diharapkan. Perangkat pembelajaran tersebut minimal terdiri dari analisis pekan efektif, program tahunan, proram semesteran, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Kedua, pengorganisasian (organizing) pembelajaran. Agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dalam memilih dan mengorganisasikan materi pembelajaran secara tepat. Kesulitan guru dalam memilih dan mengorganisasikan materi disebabkan kurikulum dan silabus sebagai pedoman penyusunan materi hanya memuat pokok-pokok materi. Selanjutnya guru dituntut mampu menjabarkan pokok-pokok materi tersebut.
Ketiga, pelaksanaan (actuating) pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran di kelas meliputi llima tahapan yang disingkat dengan ROPES, yaitu review, overview, presentation, exercise, and summary. Review merupakan bagian awal dari proses pelaksanaan pembelajaran di mana pada tahap ini guru menjajaki kemampuan yang dimiliki peserta didik dan mengingat kembali materi sebelumnya. Overview merupakan tahap dimana guru menyampaikan program pembelajaran yang akan dipelajari. Presentation yaitu tahap menyampaikan materi pembelajaran. Kemudian exercise merupakan tahap di mana guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan latihan-latihan. Sedangkan summary merupakan tahap akhir pembelajaran. Pada tahap ini guru menyimpulkan materi-materi yang telah dipelajari pada pertemuan itu.
Keempat, kepemimpinan (leading) pembelajaran. Memimpin merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh guru untuk memotivasi dan membimbing peserta didik sehingga mereka akan siap untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah disepakati. Guru merupakan motivator untuk mempengaruhi peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Untuk memberikan pengaruh dan bimbingan dalam konteks mengajar, guru sebagai pemimpin melakukan dua usaha utama, yaitu memperkokoh motivasi peserta didik dan memilih strategi pembelajaran yang tepat.
Kelima, evaluasi (controling) pembelajaran. Evaluasi pembelajaran merupakan salah satu komponen pegukur derajat keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran dan keefektifan serta efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dengan demikian evaluasi berarti penentuan nilai suatu program dan penentuan keberhasilan tujuan pembelajaran suatu program. Menurut Suharsini Arikunto, proses evaluasi pembelajaran ini meliputi pengukuran dan penilaian.
Guru PAI melalui perannya sebagai seorang manajer, menciptakan proses pembelajaran dengan memanfaatkan instrumental input dan environment input sehingga menghasilkan output (lulusan) yang memiliki etos kerja islami. Etos kerja islami bertumpu pada akhlakul karimah, di mana akhlaknya dilandaskan pada suatu keyakinan yang sangat mendalam bahwa bekerja itu adalah ibadah dan berprestasi itu indah. Ada 25 ciri etos kerja muslim, antara lain :
1. candu terhadap waktu;
2. memiliki moralitas yang bersih (ikhlas);
3. candu terhadap kejujuran;
4. memiliki komitmen;
5. istiqomah;
6. disiplin
7. berani menghadapi tantangan;
8. percaya diri;
9. kreatif
10. bertanggung jawab;
11. merasa bahagia karena melayani;
12. memiliki harga diri;
13. memiliki jiwa kepemimpinan (leadership)
14. berorientasi ke masa depan;
15. hidup hemat dan efisien;
16. memiliki jiwa wiraswasta (enterpreneurship);
17. memiliki insting bertanding (fastabiqul khairat);
18. memiliki keinginan untuk mandiri (independent);
19. kecanduan belajar dan haus mencari ilmu;
20. memiliki semangat perantauan;
21. memperhatikan kesehatan dan gizi;
22. tangguh dan pantang menyerah;
23. berorientasi pada produktivitas;
24. memperkaya jaringan silaturahmi;
25. memiliki semangat perubahan (spirit of change).