Senin, 04 Oktober 2010

BAB VIII PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

A. Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Kemudian pada pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (SD dan SMP). Pada pasal 12 disebutkan bahwa :
1. Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan (SD, SMP, dan SMA) berhak:
a. Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b. Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
c. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
d. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mempu membiayai pendidikannya.
e. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
f. Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.




2. Setiap peserta didik berkewajiban :
a. Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

B. Perkembangan Peserta Didik Periode Sekolah Dasar (SD)
Dalam psikologi perkembangan, usia peserta didik di SD berada dalam periode late childhood (akhir masa kanak-kanak), kira-kira berada dalam rentan usia antara enam/tujuh tahun sampai tiba saatnya anak menjadi matang secara biologis sekitar usia tiga belas tahun. Periode ini ditandai dengan kondisi yang sangat mempengaruhi penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial anak.
Pada saat anak masuk ke kelas satu, perubahan besar dalam kehidupan anak terjadi. Mereka dihadapkan pada suasana lingkungan baru yang menuntut mereka untuk dapat menyesuaikan diri. Secara psikologis dalam situasi tersebut kebanyakan anak berada dalam keadaan tidak seimbang, anak mengalami gangguan emosional sehingga sulit untuk hidup dan bekerja sama. Masuk ke kelas satu merupakan peristiwa penting dalam kehidupan setiap anak sehingga dapat mengakibatkan perubahan dalam sikap, nilai, dan perilaku. Hal yang sama juga terjadi pada setahun atau dua tahun terakhir pada masa kanak-kanak (late childhood). Dalam masa ini terjadi perubahan fisik yang menonjol yang dapat mengakibatkan perubahan dalam sikap, nilai, dan perilaku karena menjelang berakhirnya periode ini anak mempersiapkan diri secara fisik dan psikologis untuk memasuki masa remaja.
Sigmund Freud memberi nama fase usia SD ini fase latent, dimana dorongan-dorongan seakan-akan mengendap (laten), ridak menggelora seperti masa-masa sebelumnya dan sesudahnya. Periode SD ini dapat dirinci menjadi dua fase, yaitu :
1. Periode kelas-kelas rendah SD, yaitu umur 6/7 tahun sampai 9 tahun.
2. Periode kelas-kelas tinggi SD, yaitu umur 9/10 tahun sampai 13 tahun.
Karakteristik masa akhir kanak-kanak biasa diidentikkan dengan sebutan-sebutan untuk menandai kecenderungan umum yang terjadi pada masa ini, misalnya usia yang menyulitkan, usia tidak rapi, usia bertengkar, usia kelompok, usia penyesuaian diri, usia kreatif dan kritis, dan usia bermain. Karakteristik anak-anak yang hampir bersifat universal pada periode SD ini antara lain :
1. Meningginya emosi yang intensitasnya sering bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis.
2. Perubahan tubuh, minat, dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial untuk dimainkan dan menimbulkan masalah baru.
3. Terjadi perubahan nilai-nilai dikarenakan perubahan minat dan perilakunya.
Kesemua perubahan-perubahan tersebut akhirnya berdampak pada perkembangan aspek kognitif (kecerdasan), afektif (perasaan), maupun psikomotorik (gerak).
1. Perkembangan aspek kognitif
Kemampuan kognitif berkaitan dengan kemampuan berfikir, mencangkup kemampuan intelektual mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkan masalah. Islam sangat memperhatikan perkembangan kognitif seseorang. Hal ini terllihat dari banyaknya ayat maupun hadis yang menerangkan pentingnya menuntut ilmu dan menggunakan akal untuk memahami gejala alam semesta yang memperlihatkan kebesaran Allah. Islam bahkan memandang mereka yang memiliki ilmu pengetahuan memiliki derajat yang lebih tinggi dari pada mereka yang enggan belajar. Dalam al-Qur’an dinyatakan :
“Apakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?” (QS. Al-Zumar : 9)

“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah : 11)

Kemampuan kognitif dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu pengetahuan/pengenalan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Perkembangan kognitif pada masa kanak-kanak terjadi melalui urutan yang berbeda. Tahapan ini membantu menerangkan cara anak berfikir, menyimpan informasi, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Menurut Jean Piaget terdapat empat tahapan perkembangan kognitif pada anak-anak, antara lain :
a. Tahap pertama disebut periode sensorik motorik (sekitar 0-2 tahun)
Pada tahap ini anak (bayi) menggunakan alat indera dan kemampuan mmotorik untuk memahami dunia sekitarnya.
b. Tahap kedua disebut periode praoperasional (sekitar 2-7 tahun)
Pada tahap ini anak dapat membuat penyesuaian perseptual dan motorik terhadap objek dan kejadian yang direpresentasikan dalam bentuk simbol (bayangan mental, kata-kata, isyarat) dalam meningkatkan bentuk logika.
c. Tahap ketiga disebut periode konkret operasional (sekitar 7-11 tahun)
Pada tahap ini anak mendapatkan struktur logika tertentu yang membuatnya dapat melaksanakan berbagai macam operasi mental, yang merupakan tindakan terinternalisasi yang dapat dikeluarkan bila perlu. Anak melaksanakan operasi ini dalam situasi konkret. Operasi adalah hubungan-hubungan logis di antara konsep-konsep atau skema-skema.
d. Tahap keempat disebut periode formal operasional (sekitar 11-15 tahun)
Pada tahap ini operasi mental pada anak tidak lagi terjadi pada objek konkret, tapi juga dapat diaplikasikan pada kalimat verbal atau logika, yang tidak hanya menjangkau kenyataan melainkan juga kemungkinan, tidak hanya menjangkau masa kini tetapi juga masa depan.
Jika melihat tahapan-tahapan di atas, anak SD berada dalam tahap kedua dan ketiga. Sifat khas anak SD sangat realistis, ingin tahu, dan ingin belajar. Sebagian besar anak SD ini belum mampu memahami konsep-konsep abstrak.
Anak usia SD sudah memiliki kemampuan untuk berfikir melalui urutan sebab-akibat dan mulai mengenali banyak cara yang bisa ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Anak usia SD ini juga dapat mempertimbangkan secara logis hasil dari sebuah kondisi atau situasi serta tahu beberapa aturan atau strategi berfikir, sperti penjumlahan, pengurangan, penggandaan, mengurutkan, dan mampu memahami operasi dalam sejumlah konsep, seperti 2 + 5 = 7, 5 X 6 = 30, dan 20 – 3 = 17.
Dalam upaya memahami alam sekitarnya, mereka tidak lagi terlalu mengandalkan informasi yang bersumber pada indera, karena anak usia SD mulai mempunyai kemampuan untuk membedakan apa yang tampak oleh mata dengan kenyataan yang sesungguhnya, dan antara yang bersifat sementara dan yang bersifat tetap. Mereka akan tahu jika air dalam gelas besar pendek dipindahkan ke dalam gelas kecil tinggi jumlahnya akan tetap sama karena tidak satu tetes pun yang tumpah. Hal ini adalah karena mereka tidak lagi mengandalkan persepsi penglihatannta, melainkan sudah mampu menggunakan logikanya. Mereka dapat mengukur, menimbang, dan menghitung jumlahnya, sehingga perbedaan yang nyata tida membodohkan mereka. Adanya perhatian kepada kehidupan yang praktis dan konkret tersebut membawa kecenderungan untuk membantu pekerjaan-pekerjaan yang praktis.
Pada masa SD ini disifatkan sebagai masa realisme, yaitu realisme naif (umur 8 sampai 10 tahun) dan realisme kritis (umur 10 sampai 12 tahun). Pada masa SD, aktivitas mental anak terfokus pada objek-objek yang nyata atau pada berbagai kejadian yang pernah dialaminya.
2. Perkembangan aspek afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai, dan sikap hati yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadis yang menggambarkan emosi dengan muatan yang berbeda, yaitu emosi positif dan emosi negatif. Kedua jenis emosi yang berlawanan ini bahkan sering dipasangkan untuk menimbulkan efek kontradiktif yang menguatkan makna kalimat. Dalam al-Qur’an antara lain diceritaka :
“Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak sebagai pembalasan dari apa yang mereka kerjakan” (QS. Al-Taubah : 82)

“Banyak muka pada hari itu berseri-seri, tertawa, dan gembira ria dan banyak pula muka pada hari itu tertutup debu dan ditutup lagi oleh kegelapan” (QS. Abasa : 38-41)
Seseorang juga dapat membuat respon berurutan yang menunjukkan intensitas emosi yang dimilikinya. Dalam al-Qur’an dinyatakan :
“Sesudah itu dia bermasam muka dan merengut, kemudian dia berpaling dan menyombongkan diri” (QS. Al-Mudatsir : 22-23)
Kemampuan afektif ini terdiri dari yang paling sederhana, yaitu memperhatikan suatu fenomena, yang merupakan faktor internal individu. Kemampuan ini dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu pengenalan/penerimaan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian dan pengamalan.
Emosi yang umum pada akhir masa kanak-kanak hampir sama dengan pola pada awal masa kanak-kanak, perbedaannya terletak pada awal jenis situasi yang membangkitkan emosi dan bentuk ungkapannya. Perubahan tersebut lebih merupakan akibat dari meluasnya pengalaman dan belajarnya dari pada proses pematangan diri. Dengan bertambah besarnya badan, anak-anak mulai mengungkapkan amarah dalam bentuk murung, menggerutu, dan berbagai ungkapan kasar.
Pada masa akhir kanak-kanak, ada waktu dimana anak sering mengalami emosi yang hebat. Karena emosi cenderung kurang menyenangkan, maka dalam periode ini meningginya emosi menjadi periode ketidakseimbangan, yaitu saat dimana anak sulit dihadapi. Meningginya emosi tersebut dapat disebabkan karena kesadaran fisik dan lingkungan, misalnya karena sakit atau lelah dan karena keadaan keluarga yang mengalami keretakan, kematian atau perceraian.
Perkembangan nilai, moral, dan sikap banyak terjadi melalui warna khas sesuai karakteristik perkembangannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan internalisasi nilai-nilai, moral, dan sikap banyak terjadi melalui identifikasi dengan orang-orang yang dianggap sebagai model.


3. Perkembangan aspek psikomotorik
Perkembangan psikomotorik berkaitan dengan keterampilan motorik, yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Kemampuan ini terdiri dari lima kelompok, antara lain meniru, memanipulasi, akurasi gerak, artikulasi, dan naturalisasi/otonomisasi.
Perkembangan psikomotorik peserta didik SD memiliki kekhususan antara lain ditandai dengan perubahan-perubahan ukuran tubuh dan proporsi tubuh. Tingkat sosial-ekonomi orang tua juga berpengaruh terhadap anak. Anak yang berasal dari tingkat sosial-ekonomi atas cenderung mempunyai keterampilan yang lebih tinggi dibandingkan anak yang berasal dari tingkat sosial-ekonomi yang rendah. Keterampilan yang dipelajari lebih terpusat pada keterampilan menolong yang bersifat sendiri dan sosial, sedangkan anak dari tingkat sosial-ekonomi menengah dan atas terpusat pada kelompok keterampilan bermain.

C. Perkembangan Peserta Didik Periode Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Dalam tahap perkembangannya, peserta didik usia SMP berada pada periode perkembangan yang sangat pesat dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan tersebut yang berhubungan dengan pendidikan, yaitu perkembangan aspek kognitif, afktif, dan psikomotorik.
1. Perkembangan aspek kognitif
Menurut Piaget anak-anak SMP, yaitu usia 11-15 tahun berada pada periode formal operasional. Pada tahap ini operasi mental pada anak tidak lagi terjadi pada objek konkret, tapi juga dapat diaplikasikan pada kalimat verbal atau logika, yang tidak hanya menjangkau kenyataan melainkan juga kemungkinan, tidak hanya menjangkau masa kini tetapi juga masa depan.
Dengan demikian pada tahap ini peserta didik sudah dapat berfikir secara abstrak dan hipotetis sehingga mereka mampu memikirkan sesuatu yang akan atau mungkin terjadi yang merupakan sesuatu yang bersifat abstrak.
Peserta didik pada tahap formal operasional dapat mengintegrasikan apa yang telah mereka pelajari dengan tantangan di masa mendatang dan membuat rencana untuk masa depan. Mereka juga mampu berfikir secara sistematik, mampu berfikir bukan hanya dalam apa yang terjadi tetapi berfikir dalam kerangka apa yang mungkin terjadi. Mereka memikirkan semua kemungkinan secara sistematik untuk memecahkan permasalahan. Sebuah mobil yang tiba-tiba mogok misalnya, bagi peserta didik yang berada pada tahap operasional konkret (SD) akan mengambil kesimpulan bahwa mobil bensinnya habis, jadi mogok. Dia hanya menghubungkan sebab-akibat dalam satu rangkaian. Lain halnya dengan peserta didik pada tahap formal operasional (SMP), dia memikirkan beberapa kemungkinan mengapa mobilnya mogok, seperti mungkin businya mati, mungkin platinanya atau kemungkinan-kemungkinan lain yang membrikan dasar bagi pemikirannya.
2. Perkembangan aspek afektif
Keberhasilan proses pendidikan juga ditentukan oleh keberhasilan dalam perkembangan aspek afektif peserta didik. Bloom memberikan definisi tentang aspek afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang berimplikasi pada peserta didik di SMP sebagai berikut :
a. Sadar akan situasi, fenomena di masyarakat dan objek di sekitarnya.
b. Responsih terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka.
c. Mampu menilai.
d. Sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada.
e. Sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut.
Faktor individu yang lebih spesifik dalam tingkah laku peserta didik yang sangat penting dalam penguasaan materi pendidikan meliputi :
a. Self-esteem, yaitu penghargaan seseorang yang diberikan seseorang kepada dirinya.
b. Inhibition,yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
c. Anxiety, yaitu kecemasan yang meliputi rasa frustasi, khawatir, tegang, dan sebagainya.
d. Motivastion, merupakan dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
e. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil resiko.
f. Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.
3. Perkembangan aspek psikomotorik
Perkembangan aspek psikomotorik ini juga merupakan salah satu aspek yang perlu diketahui oleh guru. Perkembangan aspek-aspek psikomotorik peserta didik SMP melalui tahap-tahap berikut ini :
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Hal ini terjadi karena peserta didik masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Mereka harus berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini peserta didik sering membuat kesalahan yang kadang-kadang membuat mereka merasa frustasi.
Melakukan kesalahan atau percobaan merupakan hal yang penting dalam proses pendidikan. Seseorang yang pernah melakukan suatu kesalahan diharapkan dapat mengambil pelajaran dari segala hal yang terjadi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini peserta didik membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakan yang akan dilakukannya. Mereka mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenalnya. Tahap ini merupakan tahap pertengahan dalam perkembangan aspek psikomotorik peserta didik.
Gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang bersifat otomatis. Pada tahap ini anak berfikir untuk melakukan gerakan yang akan dilakukannya lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Karena waktu yang digunakan relatif pendek, maka gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku dan lambat.
c. Tahap otonomi
Pada tahap ini peserta didik telah mencapai tingkat otonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun mereka tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap otonomi dikarenakan peserta didik sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan mereka telah dilakukan secara spontan sehingga gerakan-gerakan yang dilakukannya tidak harus dipikirkanya terlebih dahulu.

D. Perkembangan Peserta Didik Periode Sekolah Menengah Atas (SMA)
Psikolog memandang anak usia SMA sebagai individu yang berada pada tahap yang tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan individu. Ketidakjelasan ini karena mereka berada pada periode transisi, yaitu dari periode kanak-kanak menuju periode orang dewasa. Pada masa tersebut mereka melalui masa yang disebut masa remaja atau pubertas. Umumnya mereka tidak mau dikatakan sebagai anak-anak tapi jika mereka disebut sebagai orang dewasa, mereka secara riil belum siap menyandang predikat sebagai orang dewasa.
Ada perubahan-perubahan yang bersifat universal pada masa remaja, yaitu meningginya emosi yang intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikis, perubahan tubuh, perubahan minat dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial tertentu untuk dimainkannya yang kemudian menimbulkan masalah, berubahnya minat, perilaku, dan nilai-nilai, bersikap mendua (ambivalen) terhadap perubahan.
Perubahan-perubahan tersebut akhirnya berdampak pada perkembangan kognitif, afektif, dan juga psikomotorik mereka.
1. Perkembangan aspek kognitif
Pada masa remaja terjadi kematangan intelektualitas yang berkembang bersamaan dengan kematangan organ seksualnya. Dalam QS An-Nisa dijelaskan bahwa seseorang yang telah cukup umur untuk nikah dianggap telah memasuki kematangan intelektual.
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin; jika mereka menurutmu telah cerdas, maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya; dan janganlah kamu memakan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa...” (QS An-Nisa : 6)
Selain terjadi perubahan fisik dan sosial, juga terjadi perubahan dalam cara berfikir dan pengolahan informasi. Pada saat remaja mereka mengalami periode individualisasi, di mana mereka mengembangkan identitas diri mereka dan membentuk pendapat sendiri yang mungkin berbeda dengan orang tuanya. Mereka mengalami deidelalisasi terhadap orang tua. Remaja mulai menyadari bahwa orang tua mereka tidak selalu benar. Akibatnya, sering terjadi konflik antara orang tua dan anak remaja, yang umumnya berkisar pada perbedaan antara orang tua dan anak remaja tentang bagaimana mereka memandang dan mendefinisikan aturan keluarga dan aturan sosial lainnya.
Remaja mulai merasa bahwa pemecahan masalah merupakan pilihan pribadi, bukan pendapat orang tua. Meskipun konflik di atas dapat menimbulkan masalah, tapi hal tersebut merupakan perkembangan yang normal, bukan merupakan suatu ancaman terhadap hubungan antara orang tua dan anak. Selain harus berfikir kritis, hendaknya remaja juga menyadari bahwa mereka harus menghargai orang tuanya dan tetapt meminta nasehat-nasehatnya. Oleh karena itu konflik antara mereka akan menjadi proses untuk menjadi orang dewasa bagi anak.
Untuk menunjukkan kematangannya, remaja terutama laki-laki juga sering terdorong untuk menentang otoritas guru di SMA, sehingga mereka menjadi target dan pemberontakkan mereka. Cara yang paling baik untuk menghadapi pemberontakkan remaja adalah :
a. Mencoba untuk mengerti mereka.
b. Melakukan segala sesuatu untuk membantu mereka agar berprestasi dalam bidang ilmu yang diajarkan. Jika para guru menyadari untuk mengembangkan keterampilan-keteranpilan pada diri peserta didiknya walaupun dalam cara yang terbatas, maka pemberontakkan dan sikap permusuhan di kelas akan dapat dikurangi.
2. Perkembangan aspek afektif
Masa remaja dikenal dengan masa storm and stress, yaitu terjadinya pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik yang pesat dan pertumbuhan secara psikis yang bervariasi. Pada masa remaja (usia 12-21 tahun) terdapat beberapa fase, antara lain :
a. Fase remaja awal (12-15 tahun)
b. Fase remaja pertengahan (15-18 tahun)
c. Fase remaja akhir (18-21 tahun)
Di antara fase-fase tersebut juga terdapat fase pubertas (11/12-16 tahun) yang terkadang menjadi masalah tersendiri bagi remaja dalam menghadapinya.
Pergolakan emosi yang terjadi pada remaja tidak lepas dari bermacam-macam pengaruh, seperti pengaruh lingkungan tempat tinggal, keluarga, sekolah, dan teman-teman sebaya, serta aktivitas-aktivitas yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Masa remaja yang identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka tertuntut untuk menyesuaikan diri secara efektif. Proses penyesuaian diri tersebut tak jarang menimbulkan masalah bagi remaja, misalnya remaja menjadi sering melamun, mudah marah, dan menginginkan kebebasan tanpa batas pada dirinya.
Sehubungan dengan emosi remaja yang sering melamun dan sulit diterka, maka satu-satunya upaya yang dapat guru lakukan adalah memperlakukan peserta didik seprti orang dewasa yang penuh dengan rasa tanggung jawab moral. Dalam hal ini, guru dapat membantu mereka bertingkah laku progresif untuk mencapai keberhasilan dalam pekerjaan atau tugas-tugas sekolahnya. Salah satu cara yang mendasarinya adalah dengan memotivasi mereka untuk bersaing dengan diri sendiri.
Bila ada ledakan-ledakan kemarahan pada diri remaja, sebaiknya guru memperkecil ledakan emosi tersebut dengan jalan dan tindakan yang bijaksana, lemah lembut, merubah pokok pembicaraan, dan memulai aktivitas baru. Jika kemarahan peserta didik tetap tak bisa diredam, guru dapat meminta bantuan kepada petugas bimbingan konseling.
Bertambahnya kebebasan pada para remaja bagaikan menambah “bahan bakar terhadap api”, jika keinginan-keinginannya dihambat atau dirintangi oleh orang tua dan gurunya. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan meminta peserta didik mendiskusikan perasaan-perasaan mereka. Penting bagi guru untuk memahami alasan-alasan pemberontakkan mereka dan guru harus menekankan pentingnya bagi remaja untuk mengendalikan dirinya karena hidup di masyarakat harus menghormati dan menghargai keterbatasan-keterbatasan dan kebebasan individu.
3. Perkembangan aspek psikomotorik
Kemampuan psikomotorik ini berkaitan dengan keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Perkembangan psikomotorik yang dilalui oleh peserta didik SMA memiliki kekhususan yang antara lain ditandai oleh perubahan-perubahan ukuran tubuh, ciri kelamin yang primer, dan ciri kelamin yang sekunder. Perubahan-perubahan tersebut dikelompokkan dalam dua kategori besar, yaitu percepatan pertumbuhan dan proses kematangan seksual yang bersifat kualitatif dan kuantitatif.
Perubahan-perubahan fisik tersebut merupakan gejala umum dalam pertumbuhan peserta didik SMA. Perubahan-perubahan fisik tersebut bukan hanya berhubungan dengan bertambahnya ukuran tubuh dan berubahnya proporsi tubuh saja, akan tetapi juga meliputi ciri-ciri yang terdapat pada kelamin primer dan sekunder. Perubahan-perubahan tersebut pada umumnya mengikuti irama tertentu. Hal ini terjadi karena pengaruh faktor keluarga, gizi, emosi, jenis kelamin, dan kesehatan.
Peubahan-perubahan yang dialami peserta didik SMA mempengaruhi perkembangan tingkah laku yang ditampakkan pada perilaku yang canggung dalam proses penyesuaian diri mereka, isolasi diri dan kelompok dari pergaulan, perilaku emosional, imitasi berlebihan, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar