Kamis, 30 September 2010

BAB III PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KELUARGA

A. Kewajiban Orang Tua dalam Mendidik Anak
Keluarga adalah suatu lingkungan kecil yang terdiri dari ibu dan bapak beserta anak-anaknya. Keluarga juga berarti orang seisi rumah yang menjadi tanggungan. Keluarga merupakan suatu kekerabatan yang sangat mendasar di dalam masyarakat.
Dari uraian diatas ada tiga kata kunci, yaitu ibu dan bapak, tanggungan, dan suatu kekerabatan. Jika kata kunci tersebut kita padukan maka akan diperoleh informasi sebagai berikut : ibu dan bapak sebagai orang tua, anak-anaknya sebagai tanggungannya, serta keluarga yang terdiri dari ibu, bapak, dan anak merupakan bentuk kekerabatan yang fundamen di dalam masyarakat.
Salah satu bentuk tanggung jawab orang tua terhadap anak di dalam keluarga adalah dengan mendidik anak-anaknya. Bentuk tanggung jawab tersebut menjadi kewajiban dan kewajiban tersebut dipertegas dalam QS. At-Tahrim : 6.
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”
Ayat di atas memerintahkan kepada orang tua untuk wajib mendidik anaknya. Dengan demikian setiap orang tua memiliki tugas kependidikan dan hal itu hendaknya bisa dijalankan dengan baik karena setiap orang tua pasti memiliki kepentingan terhadap anak-anaknya, yaitu :
1. Anak sebagai generasi penerus keturunan.
2. Anak merupakan kebanggaan dan belaian kasih orang tua.
3. Doa anak yang soleh dan solehah merupakan investasi bagi orang tua setelah mereka wafat.
Pada hakekatnya kewajiban mendidik yang melekat pada diri orang tua bukan saja karena mendidik anak merupakan perintah agama, melainkan juga merupakan bagian dari pemenuhan terhadap kebutuhan psikis (ruhani) dan kepentingan (diri) sendiri sebagi pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian tanggung jawab pendidikan yang perlu dibina oleh orang tua terhadap anak antara lain sebagai berikut :
1. Memelihara dan membesarkannya. Tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan karena anak memerlukan makan, minum, dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan (QS. Al-Ahqaf : 15).
2. Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah, maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya (QS. Al-Baqarah : 233).
3. Mendidik dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila dia telah dewasa dia mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain (khoirunnas anfauhum lin nas) serta melaksanakan kekhalifahannya (QS. Al-Baqarah : 83 dan 215).
4. Membahagiakan anak untuk dunia dan akherat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah sebagai tujuan akhir hidup muslim. Tanggung jawab ini dikategorikan sebagai tanggung jawab kepada Allah (QS. At-Tahrim : 6).
Kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab dalam mendidik anak secara continue harus ditekankan kepada setiap orang tua. Orang tua perlu dibekali ilmu pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan begitu transformasi nilai dan pengetahuan dari orang tua ke anak di dalam keluarga semakin berkualitas.
Dari perspektif Islam, mendidik anak merupakan suatu kewajiban orang tua untuk mempersiapkan anak-anaknya agar memiliki masa depan gemilang dan tidak khawatir terhadap masa depan anaknya kelak, yaitu masa depan yang baik, sehat dan berdimensi spiritual yang tinggi. Semua prestasi itu tidak mungkin diraih orang tua tanpa pendidikan yang baik bagi anak-anak mereka. Untuk itu tentu saja orang tua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya. Upaya yang dapat ditempuh adalah dengan belajar seumur hidup, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi bahwa mencari ilmu itu dari ayunan hingga liang lahat. Betapa besar perhatian Islam sebagai agama terhadap pendidikan. Islam selalu mengingatkan pemeluknya agar generasi-generasi berikutnya memiliki kualitas yang lebih baik dari generasi sebelumnya.

B. Peran Keluarga dalam Pendidikan
Secara sosial-psikologis, keterlibatan orang tua dalam mendidik anak-anaknya adalah tuntutan sosial dan kejiwaannya. Sebab pada umumnya setiap individu berkeinginan memiliki posisi terhormat di hadapan orang lain dan setiap individu meyakini bahwa kehormatan adalah kebutuhan naluri insaniahnya. Tidak seorangpun yang akan menjatuhkan martabatnya sendiri di hadapan orang lain. Dalam konteks ini, anak adalah simbol sosial dan kebanggaan psikologis orang tua di lingkungan sosialnya. Lingkungan yang baik juga akan ikut berbangga hati jika terdapat anak sebagai generasi penerus yang berkualitas dan mampu meninggikan martabat dan nama baik lingkungan sosial dan bangsanya.
Orang tua (ibu dan ayah) sebagai pendidik utama di keluarga harus saling bekerja sama untuk mendidik anaknya. Bagi suami yang mempunyai kelebihan ilmu dan keterampilan mendidik, harus mengajarkan kepada istrinya dan begitu pula sebaliknya. Dengan demikian antara suami dan istri saling menutupi kelemahannya masing-masing.
Di antara anggota keluarga, maka peranan ibu adalah yang paling dominan dan penting terhadap anak-anaknya. Hal tersebut dikarenakan sejak anak dilahirkan, ibu adalah orang yang selalu di sampingnya. Ibu yang memberi makan dan minum, memelihara, dan selalu bercengkerama dengan anak-anaknya. Itulah sebab kenapa kebanyakan anak lebih dekat dan lebih mencintai ibunya dari pada anggota keluarga lainnya.
Pendidikan seorang ibu terhadap anaknya merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan sama sekali. Maka dari itu seorang ibu hendaklah seorang yang bijaksana dan pandai mendidik anak-anaknya. Baik dan buruknya pendidikan ibu terhadap anak-anaknya berpengaruh besar terhadap perkembangan dan watak anaknya di kemudian hari. Oleh karena itu pendidikan yang dimiliki oleh seorang ibu sangat penting sebagai modal dalam mendidik anaknya. Ibu yang baik akan memberikan satu tradisi yang baik dan berguna bagi anak-anaknya. Tradisi tersebut seperti melekatkan hati sang anak dengan masyarakatnya melalui berbagai aktivitas yang berguna.
Seorang pendidik yang mendidik satu anak perempuan adalah lebih utama dibanding seorang pendidik yang mendidik satu anak laki-laki karena dari rahim perempuan itulah akan lahir anak-anak yang akan dididik olehnya. Apabila perempuan terdidik dengan baik niscaya pemerataan pendidikan telah mencapai sasaran sebab ibu adalah pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Minim sekali orang yang terlepas dari jangkauan ibunya. Ibu adalah pendidik dan sekolah bagi rakyat yang mau mengajar dan mendidik tanpa mengenal lelah. Ibu mencurahkan semua waktu, tenaga, emosi, dan ekonomi untuk mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.
Di samping ibu, seorang ayah juga memegang peranan yang penting pula. Dalam ilmu pendidikan, peranan ayah dalam pendidikan anak-anaknya antara lain :
1. Sumber kekuasaan di dalam keluarganya.
2. Penghubung intern keluarga dengan masyarakat atau dunia luar.
3. Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga
4. Pelindung terhadap ancaman luar
5. Hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan.
6. Pendidik dalam segi-segi rasional.
Ada beberapa ikhtiar yang bisa dilakukan oleh ayah untuk mendidik anak dalam mengembangkan karakternya, antara lain :
1. Selalu menyediakan waktu untuk berinteraksi dengan anak walaupun hanya sebentar. Keterlibatan ayah ini dapat dilakukan melalui permainan, pemberian pujian, dukungan, dan menanyakan kejadian-kejadian yang dialami anak pada hari itu.
2. Menghindari tingkah laku menghina, meremehkan, memarahi, dan memerintah anak karena hal ini akan menimbulkan perilaku agresif dan tidak kooperatif pada anak.
3. Mengusahakan ikut terlibat secara aktif dalam mentransfer nilai-nilai yang baik bersama anak.
4. Mengupayakan diri sebagai figur idola bagi anak-anaknya. Misalnya dengan istiqomah dalam memberikan kasih sayang, perhatian, sikap tulus, supporting, dan kehangatan
Bagi anak laki-laki, ayah dapat menjadi contoh yang baik baginya untuk belajar bagaimana berkata, bersikap, berperilaku, dan berfikir sebagai seorang laki-laki. Melalui ayahnya, anak laki-laki belajar tentang cara memperlakukan perempuan, cara menyelesaikan masalah, dan cara mempertahankan pendapat. Bagi anak perempuan, ayah merupakan tempat dia belajar tentang hal-hal yang biasanya dominan pada laki-laki, seperti kekuatan, ketegaran, keruntutan berfikir, pengendalian emosi, dan lain-lain.
Metode mauizah merupakan metode dalam mendidik anak yang ditawarkan oleh al-Qur’an melalui lisan seorang ayah yang bernama Luqman Hakim. Al-Qur’an mengungkapkan kisah Luqman Hakim yang mengindikasikan signifikansi mendidik anak dengan cara menyampaikan pesan-pesan moral untuk mempersiapkan anak menjadi orang yang berkualitas dan sempurna baik iman, akhlak, jiwa dan juga rasa kepekaan sosialnya. Tahapan-tahapan dalam menyampaikan metode mauizah yang disampaikan oleh Luqman Hakim antara lain :
1. Menyampaikan pesan-pesan agar senantiasa memiliki perasaan takut kepada Allah.
2. Mengajak melakukan kebajikan dengan disertai peringatan.
3. Memberi mauizah hasanah.
4. Memberi motivasi dengan nasehat.
5. Menyampaikan anjuran untuk mengikuti jalan yang benar.
6. Memberikan dorongan agar senang melakukan kebajikan.
7. Menyampaikan janji dan ancaman (dengan agak keras) seperti yang terdapat dalam al-Qur’an.
Metode Luqman Hakim di atas dapat dijadikan sebagai metode dalam mendidik anak bukan hanya bagi seoarang ayah tapi juga seorang ibu. Sayangnya kegiatan seorang ayah terhadap pekerjaannya sehari-hari sungguh besar pengaruhnya kepada anak-anaknya, lebih-lebih anak yang agak besar. Karena kesibukannya, kadang ayah tidak ada waktu untuk bercengkerama dengan anak-anaknya. Segala urusan rumah tangga seperti mendidik anak-anaknya dibebankan sepenuhnya terhadap istrinya. Cara mendidik anak dengan menyerahkan sepenuhnya kepada istri seperti yang dilakukan seorang ayah di atas rasanya kurang tepat lagi, mengingat tugas dan tanggung jawab istri dalam keluarga semakin berat. Apalagi bagi yang keduanya harus bekerja di luar rumah sedang di dalam rumah tidak ada kakek, nenek, ataupun pembantu.
Karena kesibukan orang tuanya akhirnya tak jarang pendidikan anak-anak dalam keluarga diserahkan ke kakek atau neneknya atau bahkan ke pembantunya.
Umumnya, seorang kakek ataupun nenek merupakan sumber kasih sayang yang berlebihan terhadap cucu-cucunya. Hal itu dikarenakan mereka tidak mengharapkan sesuatu dari cucu-cucunya itu, mereka semata-mata memberi belaka sehingga merekapun terlalu memanjakan cucu-cucunya. Dalam suatu keluarga yang berdiam serumah dengan kakek ataupun nenek sering sekali terjadi perselisihan antara orang tua anak dan kakek ataupun nenek mengenai cara mendidik anak-anaknya. Pandangan tersebut sering bertentangan karena perbedaan visi dalam mendidik anak. Orang tua berkewajiban mendidik anaknya sebaik mungkin dan akan melakukan yang terbaik bagi anak-anaknya sedangkan kakek maupun nenek merasa pola asuhannyalah yang terbaik karena mereka sudah banyak makan asam garam dari pada anaknya (orang tua anak itu). Dari pengalaman tersebut orang mengetahui bahwa untuk kepentingan pendidikan anak-anaknya sering lebih baik jika keluarga tersebut tinggal terpisah dari kakek dan neneknya. Kakek dan neneknya cukup berkunjung saja untuk menyenangkan hati anak dan cucunya.
Kemudian pada keluarga yang berkecukupan ekonominya sering memiliki seorang atau lebih pembantu rumah tangga. Tugasnya adalah menyelesaikan urusan-urusan rumah tangga seperti bersih-bersih, memasak, menjaga rumah dan yang lain sebagainya bahkan tak jarang pembantu rumah tangga juga diserahi tugas untuk mengasuh anak-anaknya karena kesibukan orang tuanya. Dalam konteks tersebut, pembantu rumah tangga dapat dikatakan sebagai anggota keluarga yang juga turut berperan dalam pendidikan anak di dalam keluarga.
Tak jarang kedekatan anak-anak dengan pembantunya malah menjadikan anak-anak lebih patuh dengan pembantunya. Dengan demikian pembantu rumah tangga juga mempunyai peranan yang signifikan dalam pendidikan anak. Lalu pertanyaannya adalah bagaimanakah jika pembantu rumah tangga tersebut tidak memiliki pengetahuan ataupun pengalaman yang cukup dalam mengasuh dan mendidik anak? Oleh karena itu betapapun sibuknya orang tua harus meluangkan waktunya untuk mendidik anak-anaknya, jangan menyerahkan sepenuhnya kepada pembantunya.
Peranan pembantu rumah tangga hendaknya hanya sebatas sebagai pembantu, sedangkan yang tetap berperan dalam mendidik anak-anak adalah orang tuanya. Dari pemaparan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa peran ibulah yang memang benar-benar dominan dalam mendidik anak dan ibu adalah pendidik utama dalam keluarga. Oleh sebab itu seorang ibu yang sibuk karena pekerjaannya hendaknya lebih memilih mendidik anak-anaknya dari pada pekerjaannya. Biarlah urusan nafkah menjadi tanggung jawab suaminya. Peranan ibu yang sangat besar dalam mengasuh dan tentunya mendidik anak teramat besar sehingga menurut Nabi Muhammad, ibu adalah orang yang pertama harus dihormati dan mengibaratkan surga ada di telapak kaki ibu.

C. Pengaruh Lingkungan Keluarga terhadap Perkembangan Anak
Orang tua adalah manusia yang paling berjasa pada setiap anak. Semenjak awal kelahirannya di muka bumi, setiap anak melibatkan peran penting orang tuanya, seperti peran pendidikan. Peran-peran pendidikan seperti ini tidak hanya menjadi kewajiban bagi orang tua, tetapi juga menjadi kebutuhan orang tua untuk menemukan eksistensi dirinya sebagai makhluk yang secara sehat jasmani dan rohaninya di hadapan Allah dan juga dihadapan sesama makhlukNYA, terutama umat manusia.
Karena jasa-jasanya yang tak terhingga sepanjang masa, orang tua di dalam Islam diposisikan amat terhormat di hadapan anak-anaknya. Ayah dan ibu memiliki hak untuk dihormati oleh anak-anaknya, terlebih lagi ibu yang telah mencurahkan segala-galanya bagi anak-anaknya diberi tempat tiga kali lebih terhormat dibanding ayah. Ibu telah mengandung dan menyusui minimal dua tahun dengan penuh kasih sayang dan kesabaran (QS. Al-Ahqaf : 15, QS. Luqman : 14). Kasih sayang dan kesabaran orang tua teramat penting bagi perkembangan anak didik, baik perkembangan fisik maupun psikisnya, khususnya dalam keluarga.
Dengan demikian keluarga merupakan kawah candra dimuka pertama di mana sifat-sifat kepribadian anak tumbuh dan terbentuk. Anak yang masih dalam keadaan fitroh menerima pengaruh dan kecenderungan terhadap orang tuanya. Jika orang tuanya Islam maka anaknya akan cenderung masuk Islam, Jika anak lahir dalam keluarga Nasrani maka dia akan cenderung memeluk agama Nasrani. Dan keluarga yang mendidik anaknya dengan berbuat baik maka akan menghasilkan pribadi anak yang baik, sebaliknya keluarga yang mendidik anaknya dengan buruk akan menghasilkan pribadi anak yang buruk. Maka pendidikan agama merupakan pendidikan yang utama di dalam keluarga.
Di antara anggota keluarga ibu lah yang dominan dan banyak memberikan pengaruh paling banyak dalam mendidik anak. Hal ini bisa dimaklumi karena sejak anak itu lahir sampai menginjak dewasa anak dalam kehidupan sehari-harinya lebih dekat dengan ibunya bahkan pengaruh ibu pada anak telah dimulai sejak anak itu masih dalam kandungannya. Jika pada saat mengandung ibu kekurangan vitamin, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses kelahiran dan bentuk badan anaknya (QS. Al-Rad : 8-9, QS. Al-Hajj : 22) dan demikian pula pengaruh pada anak waktu disusui ibunya, dan demikian pula apabila ibu selalu dalam keadaan sedih atau tertekan, itu bisa mempengaruhi kondisi psikis anaknya. Kondisi fisik dan psikis ayah juga mempengaruhi kondidi psikis anaknya.
Keadaan tiap-tiap keluarga tentunya berlainan. Ada keluarga yang kaya dan ada keluarga yang miskin, ada keluarga yang besar dan ada keluarga yang kecil, ada keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah serta ada keluarga yang selalu gaduh dan banyak pertengkaran di dalamnya. Secara alamiah, keadaan keluarga yang bermacam-macam coraknya tersebut akan membawa pengaruh yang berbeda-beda pula terhadap pendidikan anak. Hal ini dikarenakan aktivitas, kejadian, dan perilaku yang terjadi di sekitar anak secara tidak langsung merupakan proses pendidikan dan akan memiliki dampak yang signifikan bagi perkembangan anak.
Pada hakekatnya, setiap kebaikan yang dilakukan oleh seseorang akan berdampak dan berguna bagi diri dan orang lain. Setiap keburukan yang dilakukan seseorang juga akan berdampak pada diri sendiri dan orang lain. Tidak ada perilaku yang bersifat personal sebab semua perbuatan akan berdampak sosial meskipun sering kali suatu perbuatan diklaim dan diyakini sebagai urusan personal. Seseorang yang marah akan berdampak pada orang lain, dan begitu pula seorang yang gembira akan berpengaruh pada yang lainnya. Oleh karena itu, setiap individu dari anggota masyarakat akan mempengaruhi orang lain dan dia juga akan menjadi pengajar bagi anak-anak masyarakat itu sendiri sebab anak didik tidak akan lepas dari pengaruh sosialnya. Selain itu sudah menjadi sifat anak-anak bahwa mereka selalu ingin tahu, ingin meniru perilaku orang dewasa, dan ingin diterima di dalam masyarakatnya.

D. Keterbatasan Pendidikan di Lingkungan Keluarga
Kewajiban pendidikan untuk anak bagi orang tua telah disadari oleh setiap orang tua bersamaan dengan kesadaran bahwa diri mereka memiliki berbagai keterbatasan untuk mendidik anak-anaknya secara optimal. Keterbatasan yang dimiliki para orang tua telah mengharuskannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dengan lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat untuk mendidik anak-anak mereka dengan optimal. Meskipun demikian, kewajiban terbesar untuk mendidik anak-anaknya berada di pundak orang tua. Mereka tidak boleh lepas dari tanggung jawabnya karena merekalah yang menjadi sebab kelahiran anak-anak mereka sehingga mereka juga harus tetap mendidiknya agar di kemudian hari anak-anaknya juga mampu melahirkan generasi baru yang lebih berkualitas dan mandiri.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang tua harus mendelegasikan tugas dan kewajiban mendidik anak-anak mereka kepada pendidik di lembaga-lembaga pendidikan. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Keterbatasan waktu yang tersedia pada orang tua.
2. Keterbatasan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki oleh para orang tua.
3. Keterbatasan terhadap kepemilikan fasilitas-fasilitas pendidikan yang dimilki oleh para orang tua. Fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan dapat disediakan oleh sekolah atau madrasah meskipun nantinya biasanya pengadaannya juga dengan partisipasi orang tua anak secara kolektif.
4. Efisiensi biaya yang dibutuhkan dalam proses pendidikan anak. Jika pendidikan dilaksanakan di sekolah atau madrasah maka setiap peserta didik akan diajar secara klasikal-kolektif sehingga lebih memacu anak dalam bersosialisasi dan memakan biaya yang lebih rendah dibandingkan jika pendidikan dilakukan secara individual di rumah mereka masing-masing.
5. Efektifitas program kependidikan anak. Pada umumnya anak didik lebih konsentrasi dan serius belajar apabila diajar oleh pendidik (guru/ustad) di sekolah atau madrasah dari pada diajar oleh orang tuanya sendiri meskipun orang tuanya mungkin lebih berkompetensi dan mumpuni dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan oleh anak-anak mereka. Kedekatan (fisik-psikis) dan kasih sayang orang tua kepada anak sering kali menjadi kesulitan sendiri bagi orang tua untuk mengambil sikap tegas dalam kerangka pendisiplinan anak-anaknya. Selain itu, anak-anak juga mudah melanggar aturan kedisiplinan yang dibuat orang tua di rumah karena diasumsikan oleh sang anak bahwa orang tuanya tidak akan menghukumnya. Rasa tidak tega orang tua dan sikap memanfaatkan ketidaktegasan orang tua oleh anak telah menjadikan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya berlangsung kurang efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar